Jasa / Kuasa Pembuatan Akta Plus SK Menkumham 1 Juta Rupiah

Kami melayani Pembuatan Akta Yayasan, CV, PT, Kelompok dan Akta lain yang tentunya hal ini Kami menerima Kuasa Penuh dalam hal penghadap kepada Notaris, Kuasa dibuat lengkap dengan tanda tangan di atas materai 6000 cukup.

Kami dalam hal ini sebagai jasa/kuasa pembuatan Akta memberikan Harga yang relatif murah Sebesar -+ Rp. 4.5 Juta Rupiah. Dengan ketentuan DP. 1 Juta Rupaih kemudian setelah Akta dan SK Menkumham selesai kami akan mengirimkan Asli Akta plus SK Menkumham tersebut setelah Pembayaran Lunas.

Silahkan Hubungi No. WA: 085220226411 | Dedi Ahmad Ramdani